HKBP Jangan Berulah Lagi!
Kenapa selalu umat Islam yang disudutkan ketika kerukunan umat beragama terganggu. Bukan sesekali umat Islam diprovokasi dengan pemberitaan-pemberitaan yang tak berimbang dan menyesatkan. Islam seolah tidak toleran, identik dengan kekerasan. Stigma itu harus diluruskan.
Pasca bentrokan Jemaat HKBP dengan warga Muslim di Ciketing, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan pernyataan provokatif. Dalam press releasenya, PGI menyebut kata ”pembantaian” warga HKBP Pondok Timur Bekasi. Pertanyaannya, kenapa menggunakan kata membantai? PGI sepetinya ingin mempolitisir, lalu ujug-ujug melontar gagasan pencabutan Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 8 tahun 2006.
Bukan hanya PGI, media massa seperti Harian Kompas juga memberitakan: ”Aksi-aksi sepihak menutup rumah ibadah itu memiliki modus mirip dengan pengerahan massa oleh gerakan Komunis sebelum pemberontakan PKI tahun 1965.” Kenapa begitu keji, melontarkan tuduhan umat Islam seperti PKI?
Saat menggelar aksi di depan Istana, Jakarta, Forum Solidaritas Kebebasan Beragama (didukung oleh PGI, KWI, gabungan gereja kristen, JIL dan sejumlah elemen pengusung sepilis) dengan gegabah menyatakan, negara ini sedang berada dalam genggaman sekelompok masyarakat yang mengedepankan kekerasan dalam memaksakan kehendaknya. Mereka menuduh pemerintah dan aparat keamanan tidak proporsional dalam menyikapi berbagai peristiwa dan masalah yang terjadi. Sebelumnya, mereka juga mengelar aksi solidaritas di Bunderan HI, pada malam harinya.
Setara Institut, sebuah lembaga yang bergerak dalam isu kebebasan beragama dan berkeyakinan menyebutkan: memasuki tahun 2010, eskalasi kekerasan berbasis agama dalam bentuk penyerangan terhadap rumah ibadah, khususnya jemaat Kristiani terus meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2010, sejak Januari-Juli, tercatat 28 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan. Pelanggaran-pelanggaran itu, mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah/gereja, penyegelan, pembakaran dan penghentian paksa kegiatan ibadah.
Kondisi itulah yang mendorong Delegasi Komisi Internasional Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama (US Commission for International Religious Freedom) mengunjungi Indonesia untuk mencermati kebebasan bergama. Delegasi yang dipimpin oleh Leonard Leo tersebut juga sempat mengunjungi Bekasi. Hasil dari pengamatannya itu akan disampaikan kepada Presiden AS Barack Obama.
Pihak HKBP dan para pengusung sepilis (sekulerisme, pluralisme dan liberalisme), bahkan menuding Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 telah memasung kebebasan pendirian rumah ibadah itu sendiri. Terlebih, seperti tercantum dalam pasal 14 (2) butir (b), syarat pendirian rumah ibadah harus mendapat dukungan 60 orang di sekitar pendirian rumah ibadah.
Ada upaya menggiring opini, seolah umat Islam tak lebih muara konflik. Itulah sebabnya, Forum Umat Islam (FUI) akan terus melakukan perlawanan segala bentuk serangan opini, politik, maupun fisik kepada umat Islam atas nama kebebasan beragama. ”Opini tersebut berlebihan, tidak seimbang, dan terlalu berpihak pada HKBP. Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh pimpinan, aktivis ormas Islam, para ulama serta pimpinan umat agar meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang menyudutkan umat Islam, ” ujar Sekjen FUI KH. Muhammad Al Khaththath.
Provokator Sesungguhnya
Tahukah siapa sesungguhnya yang memprovokasi umat Islam selama ini, khususnya di Bekasi? Setidaknya ada beberapa peristiwa di Bekasi yang jelas-jelas mengganggu kerukunan umat beragama. Ingat, kasus ”Bekasi Berbagai Bahagia” Novemver 2008 lalu. Penyelenggaranya, Yayasan Mahanaim (yayasan kaum Nasrani). Tak sedikit umat Islam yang meliputi kaum ibu, nenek-nenek dan anak-anak dibaptis oleh misionaris-misionaris mereka. Yayasan ini rupanya melakukan Kristenisasi dengan berkedok kegiatan sosial.
Juga ingat kasus penodaan agama yang dilakukan Abraham Felix yang menghina Islam dengan menginjak Al Qur’an di SMA 5 Bekasi. Tak lama berselang, pelecehan Islam kembali dilakukan. Kali ini ditampilkan dalam sebuah situs blog Santo Bellarminus Bekasi bertajuk ”Gerakan Menghabisi Islam”. Di blog itu pula terdapat gambar Al Qur’an yang diletakkan di dalam tempat pembuatan kotoran manusia.
Dalam kesempatan lain, warga Kristiniani bernama Wong Christoper sengaja memprovokasi umat Islam dengan membuat formasi Pedang dan Salib di pelataran Masjid Agung Bekasi dalam Pawai Hari Pendidikan Nasional. Masih banyak, pola-pola provokasi lainnya, termasuk baptis massal kepada keluarga miskin di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi. Tepatnya Juni lalu.
Terakhir di Ciketing, jemaat HKBP secara demonstratif setiap Ahad pagi, kerang melakuka konvoi ritual dengan berjalan kaki, seraya menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan perasaan dan kehormatan warga Muslim di perkampungan yang sebagian besar warganya adalah Muslim.
Berkomentarkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika Islam dilecehkan untuk kesekian kalinya di Bekasi? Sebagai catatan, Abraham Felix yang nyata-nyata menginjak Al Qur’an hanya divonis satu tauhun penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi.
Jika dikatakan umat Islam dituding suka melakukan kekerasan, lantas bagaimana dengan HKBP yang berkali-kali melakukan pelanggaran. Forum Umat Islam Bekasi (FUIB) mencatat lima pelanggaran dilakukan jemaat HKBP, yakni: melanggar Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006, melanggar Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 61 Tahun 1999 tentang retrebusi izin mendirikan bangunan.
HKBP bahkan terbukti telah memanipulasi data berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Ciketing. HKBP juga tak mengindahkan larangan Pemerintah Daerah tentang penggunaan rumah tinggal untuk kegiatan ibadah. Meski rumah itu sudah disegel oleh Pemda, jemaat HKBP tetap ngotot memasuki rumah tersebut.
Kendati sudah Pemkot sudah memberi tempat, yakni Gedung eks OPP di Jl. Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, jemaat HKBP tetap saja HKBP keras kepala untuk melakukan kegiatan peribadatan di Ciketing. Dengan arogansinya, HKBP kembali mengajukan izin kebaktian di Kampung tersebuti. Untungnya polisi hanya akan mematuhi keputusan yang telah ditetapkan Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad. Jika jemaat HKBP tetap melakukan kegiatan peribadatan di Ciketing, polisi akan mengevakuasi mereka secara paksa.
Ditolaknya tawaran Pemkot Bekasi yang menyediakan tempat alternatif bagi jemaat HKBP Ciketing, Bekasi, untuk beribadah disesalkan Presiden World Conference on Relegion for Peace (WCRP) KH Hasyim Muzadi. "Kalau Pemkot Bekasi telah memberikan alternatif tempat, seharusnya HKBP menerima," kata mantan Ketua Umum PB NU itu di Jakarta, Selasa (21/9).
Menurut Hasyim, dengan memberikan tempat alternatif, itu berarti negara melalui pemerintah kota telah melakukan kewajibannya memberikan kebebasan kebaktian. "Apabila HKBP menolak, akan merugikan HKBP sendiri. Bahkan kerugian tersebut dapat menimpa umumnya warga Kristiani," imbuhnya.
Sejak awal, Hasyim meminta agar dibedakan antara kebebasan melakukan kebaktian dengan syarat administrasi pendirian tempat ibadah. Jika 'ketegangan' terkait HKBP tidak segera diakhiri, lanjutnya, maka masalah ini akan dipakai 'berselancar' pihak-pihak yang tidak membedakan antara kebebasan agama dengan pengaturan tempat ibadah, tidak mau membedakan antara penyelewengan, perusakan, dan penodaan agama dengan kebebasan beragama, serta tidak bisa membedakan kebebasan agama dengan sinkretisme bahkan atheisme. "Bahkan oleh kelompok ini kebebasan beragama diartikan sebagai kebebasan membuat agama-agama baru," kata kiai.
Forum Umat Islam (FUI) dalam jumpa pers di Jakarta, menolak pencabutan PBM N0.8 Tahun 2006 dan meminta kepada elit politik untuk menghentikan politisasi kasus Ciketing Bekasi dengan isu kebebasan beragama. FUI mengecam arogansi HKBP Bekasi yang telah melanggar PBM maupun kebijakan Pemkot Bekasi. ■
Can you make money in casinos without using your own money? - Work
BalasHapusIf you want to make money online in online หารายได้เสริม casinos, you will be looking to do so through the free money machine called You can also use the free money machine,